SUBABANG-Beritaaktualnews. Com-Tokoh Masyarakat Kabupaten Subang, mempertanyakan dana anggaran 2019, sebesar Rp 75 Milyar Dinas PUPR Subang.
Lebih aneh lagi duit sebesar Rp 75 Milyar Dinas PUPR Subang lolos dari audit BPK, dan BPKP Jawa Barat, ditambah Pemda Subang bisa mendapatkan WTP.
Menurut Pemantau Pembangunan Subang Fadil kepada beritaaktualnews. Com, Rabu (9/6/2021) mengatakan, kami harap para penegak hukum baitu KPK, Tipikor Polres Subang, dan Kejaksaan Subang, segera turun untuk menelusuri duit APBD Subang tahun 2019 yang ada di PUPR Subang.
“Sangat aneh bagi BPK, terkait duit sebesar Rp75 Milyar yang ada di PUPR Subang, yang tidak jelas dalam pengunaan anggaran APBD Subang tahun 2019 bisa lolos dari penglihatan ada apa yah.
Kami harap Dinas PUPR Subang, saat harus transparan kepada masyarakat Subang, terkait duit negara sebesar Rp 75 Milya, dana tersebut dikemanakan dan digunakan apa, kepada para penegak hukum segera turun ke Subang untuk mrnelusuri duit APBD Subang yang ada di Dinas PUPR Subang, kami merasa aneh dengan ketidak jelasan penggunaan anggaran Subang mendapat WTP”, ujar Fadil. (bds)


















