Komisi IV DPRD, Akan melakukan Sidak ke Sejumlah Sekolah Menindak Lanjuti pengaduan dari LSM PPK Bineka

Komisi  IV DPRD,  Akan  melakukan Sidak ke Sejumlah Sekolah Menindak Lanjuti  pengaduan dari LSM PPK BINEKA

SUBANG- Beritaaktualnews. Com-Komisi IV DPRD Kabupaten Subang yang di Ketuai H.Ujang Sumarna telah mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tatang Komara bersama Kepala Seksi Sara dan Prasarana Bidang Sekolah Dasar Maman.
Kadisdik bersama Kasi Sarana dan Prasarana di undang Komisi IV DPRD tersebut terkait adanya Laporan dari LSM Pemantau Pelaku Korupsi (PPK Bineka ) yang mengadukan kepada Komisi IV adanya temuanya LSM dilapangan.


LSM PPK Bineka telah menemukan adanya kenjanggalan dalam pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri di Subang.
Dimana temuan LSM PPK Bineka menemukan Pelanggaran yang di duga atas kebijakan Kepala Disdikbud Subang dalam pelaksanaan 150 Rehabilitasi Ruang kelas bagi Sekolah Dasar dan 12 Sekolah Tingkat SMP.


Dimana Pelaksanaanya patut diduga banyaknya penyimpangan karena Anggaran dari Pemerintah di turunkan secara bertahap dan dilaksanakan nya secara sewa Kelola oleh pihak Sekolah.


Namun Pada kenyataanya Uang di cairkan secara bertahap akan tetapi Pembangunan sudah selesai sebelum dana di cairkan semuanya, kemudian belanjang barang yang harusnya dibelanjakan oleh pihak Sekolah boleh memilih Barang ditoko mana akan tetapi di Monopoli oleh salah satu Perusahaan hal tersebut patut diduga ada arahan dari Disdikbud terang Ujang Sumarna.


Menurut Ujang Komisi IV yang berjumlah 13 Orang Akan melakukan Pengecekan langsung kelapangan dan akan mengambil Sample beberapa sekola akan tetapi untuk Sample nya dirahasiahkan tidak akan mengikuti arahan Disdik.


“Kami dari Komisi IV pun selain dari LSM PPK Bineka juga mendapatkan masukan dari beberapa Guru Sekolah lainnya yang seharusnya Sekolah tersebut saat di Peripikasi kelayakan mendapat bantuan rehab bangunan ternyata malah tidak mendapatkan gara- gara tidak memberikan pelicin sebesar Rp.5 JT kepada Tim Perifikasi.
Hal itu juga akan di Cek hingga Kualitas barang yang di pergunakan apakah sesuai RAB nya atau tidak nanti tinggal menunggu hasilnya saja.


Karena menurut Ketua Komisi IV membutuhkan waktu paling sedikit Satu Minggu untuk melakukan Pengecekan turun kelapangan, jika mang hasil pengecekan dilapangan adanya temuan Penyimpangan maka hasinya akan ditindak lanjuti ke Ranah Hukum dan akan di laporkan kepihak penegakan Hukum terang Ujang Sumarna.


Ujang mengaku untuk melakukan Pengecekan kelapangan telah memilik Data Sekolah yang mendapat Rehabilitasi ruang Kelas”, ujar Ujang Sumarna.


Hal senada Ketua LSM PPK Bineka Endang Supriadi SH, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan permasalahan dugaan adanya penyimpangan dari mulai memperifikasi sekola calon yang akan mendapat Rehabilitasi Bangunan.


“Dari awal saja sudah terdengar adanya ketidak beresan banyak Sekolah yang cukup parah semestinya mendapat Rehab akan tetapi tidak berani memberikan uang pelicin sehingga tidak mendapat bantuan rehab.


Sedangkan Sekolah yang di anggap masih bagus akan tetapi berani memberikan Uang Kordinasi sehingga mendapat bantuan rehab, yang paling parah menurut Informasi yang diterima Uang yang diberikan itu bukan Uang Pribadi Melainkan Uang diambil dari sana BOS.


Lanjut Endang, bahwa Uang yang bersumber dari APBN tersebut sebesar Rp .26 Miliar untuk Rehab 150 Sekolah Dasar ( SD)dan 12 Sekolah Menengah Pertama( SMP).


Endang mengaku Komisi IV saat mengundang Kadisdikud bersama Kasi Sarana kamipun dari LSM PPK Bineka di undang juga”, ungkap.


Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang Tatang Komara ,membenarkan pihaknya di Undang oleh Komisi IV DPRD terkait permasalahan adanya Laporan dari LSM.


“Sebagai mana apa yang disampaikan LSM kepada Komisi IV adanya arahan dari Disdik terkait masalah Monopoli dalam belanja.


Itu sangat salah pihak Disdik telah mewanti wanti kepada seluruh sekolah yang menerima Bantuan.
Membelanjakan kebutuhan harus sesuai aturan yang ada dan kewenangan sepenuhnya diberikan kepada stiap Sekolah.


Terkait rencana Komisi IV DPRD yang akan melakukan pengecekan kelapangan, dan Kami sangat mendukung sepenuhnya atas rencana komisi IV”, ujar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tatang(ade/bds)

Bagikan: