SUBANG-Beritaaktualnews. Com- Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Dr.H.Aep Saepulloh,M.Pd, Rabu (16/6/2021) kepada beritaaktualnews. Com mengatakan dari 89 orang calon Kepala Sekolah Dasar Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang yang dinyatakan layak mengikuti ketahapan berikutnya cuma 60 orang.
Selanjutnya menjadi Kewenangan LP2 KS, adapun sisanya sekitar 29 orang yang tidak lolos bisa di ikut sertakan seleksi ahap ke dua yang di biayai oleh APBD.
“Kegiatan seleksi tahap ke dua yang di ikuti 190 orang akan dilaksanakan awal bulan Juli, bagi yang 60 orang tersebut mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes kompetensi kemudian dilanjutkan ketahapan diklat.
Dari tahapan diklat itu ada 12 materi dengan dengan jumlah 360 jam pelajaran hampir tiga bulan.
Dari tahapan uji kompetensi bisa saja ada yang tidak bisa melanjutkan ketahapan diklat begitupun juga dari tahapan diklat bisa juga ada yang tidak mendapatkan Sertifikat, yang dinyatakan lolos itu yang mendapatkan sertifikat dan selanjutnya dilantik jadi Kepala Sekolah.
Bagi yang tidak lolos dalam tahapan akhirpun bisa mengikuti Seleksi berikutnya ketahapan kedua yang akan di gelar awal bulan Juli.
Mengenai untuk Calon Kepala Sekolah Menengah Pertama( SMP) itu tidak ada seleksi karena masih ada Stok lama atau daftar tunggu hasil seleksi sebelumnya.
Sedangkan untuk mengganti 8 orang Kepala SMP yang sebentar lagi pensiun, ada isu kurang sedang dalam rekrutmen calon Kepala Sekolah sudah di klarifikasi dengan Komisi IV DPRD maka UPTD bersama para calon Kepala Sekolahnya.
Tidak ada pungutan apapun masalah itu sudah clear adanya informasi yang disampaikan ke Media itu merupakan isu atau hoax.” Pungkas Sekdisdikbud Subang.(ade/bds)
























