SUBANG - Beritaaktualnews. Com - Dengan banyak para anggota DPRD Subang selalu mangkir dalam setiap rapat paripurna termasuk sidang paripurna hari ini, terkait nota jawaban Bupati Subang atas pandsngan Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Subang terhadap rancangan pelaturan daerah tentang perumahsn kumuh dan prmukiman kumuh. Para anggota DPRD yang sering bolos berulang kali, termasuk Ketua Badan Kehormatan (BK) justru diam tanpa tindakan.
Menurut Ketua DPRD Ir. Beni Rudiono usai sidang pariputna kepada wartawan Kamis (28/2/2019) mengatakan, dengan tidak disiplinnya para anggota DPRD mengikuti paripurna DPRD menjadi sorotan publik, hal ini bukan kali ini saja sidang paripurna DPRD Subang hanya dihadiri hanya 30 orang anggota Dewan Subang
“Mereka sudah berulang kali, namun Badan Kehormatan belum bersikap terhadap para anggota dewan yang sering mangkir, dan Ketua BK Anggi dari Fraksi PKB Subang sendiri justru menjadi salah satu anggota DPRD yang indisipliner, malas untuk rapat paripurna, dan BK DPRD Subang, harus bekerja, dengan penuh disiplin dan sikapi mereka harus benar.
Para anggotan dewan itu digaji oleh rakyat, dan sidang paripurna itu sangat kepentingan bagi rakyat yang lebih hetan kagi Ketua BK DPRD Subang juga ikut-ikut malas dan rusaklah lembaga ini, dan para anggota DPRD yang mangkir atau bolos. Dia mengaku tidak habis pikir, dengan prilaku indisipliner para wakil rakyat terhormat itu. Ada anggota DPRD yang malas, dan BK harusnya negur, disitu tugas BK, kalau Ketua BK ikut bolos repot juga ,” ujar Beni.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Subang dari Fraksi PKS Asep Hadian menjelaskan, dalam tata tertib anggota DPRD, dan Anggota DPRD yang bolos lebih dari tiga, BK punya kewenangan untuk memanggil mereka.
“Dalam pasal 91 perda Tatib DPRD itu, para anggota yang melanggar sumpah atau janji jabatan dan melanggar kode etik bisa dikenai sanksi hingga pemecatan sebagai anggota DPRD.
Kami bertahap, dari mulai teguran lisan, tertulis, diusulkan tidak menjabat pimpinan anggota kelengkapan dewan sampai dan sebagai anggota DPRD, dan Ketua BK hingga saat ini belum ada tindakan atas mangkirnya para anggota DPRD”, kata Asep. (bds)














