SUBANG-Beritaaktualnews. Com-Tim Satuan Oprasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Bukan hanya melaksanakan penggeledahan tapi juga menertibkan intalasi Listrik ilegal yang ada di blok/kamar hunian WBP di Lapas Kelas IIA Subang hari ini (Rabu, 15/09/2021).
” Hal ini sesuai tindak lanjut dari instruksi Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik di tiap-tiap Lapas/Rutan dan sesuai implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini dan pemberantasan narkoba.
Adapun barang-barang yang disita yakni handphone, sendok, pisau, kipas angin, gelas dan piring dari bahan kaca, kabel-kabel. Turut ikut serta dalam kegiatan sidak Kabid Yantah Kesrehab Basan Baran, Saifur Rachman, dan Kabid Bimpasnak Infokom, Gunawan Sutrisnadi, serta Kepala Lapas Kelas IIA Subang”, Kalapas Subang Tommy. (bds)





















