SUBANG-Beritaaktualnews. Com-Setelah jabatan Direksi PT Subang Sejahtra resmi diberhentikan Bupati Subang, kini Bupati Subang membentuk panitia seleksi (Pansel) yang di Ketuai Sekretaris Daerah (Sekda) H.Asep Nuroni,S.Sos dan melibatkan unsur Akademisi dari Universitas Subang (Unsub) dan STIESA.
Menurut Kabag Perekonomian Setda Subang H.Tarwan membenarkan, bahwa Pemkab Subang telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) dan telah mengumumkannya lewat https/Subang.go.ld.
Adapun Formasi yang diseleksikan dalam proses seleksi open bidding jabatan Direksi PT Subang Sejahtra terdiri dari yaitu Direktur Utama (Dirut), Direktur Keuangan (Dirkeu), dan Direktur Operasional (Dir’Ops)
Untuk mengetahui persyaratan tersebut tinggal membuka di Website Diskomimfo Kabupaten Subang Https/Subang.go.id.
Perlu diketahui yang menjadi persyaratan utama kata Kabag Perekonomian selain administrasi biasa pelamar harus memiliki Keahlian Integritas Kepemimpinan,Pengalaman,Jujur,Prilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi.
Untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami manajemen perusahaan memiliki pengetahuan yang memadai ribidang usaha dalam perusahaan.
Memiliki pengalaman kerja selama 5 tahun,dibidang manajarial perusahaan yang berbadan hukum”, ujarnya.
Lanjut Tarwan dengab dilaksanakan seleksi Open Bidding bukan keputusan pribadi itu keputusan bersama dan kita berharap semua pihak dapat berpikir positif thinking dalam hal ini semata-mata untuk perbaikan ke depan kita tidak ingin berbicara ke belakang kita ingin Subanf Sejahtra ke depan ini bisa lebih baik bisa lebih sehat lebih jauhnya bisa berkontribusi terhadap pendapatan Asli Daerah ( PAD).
“Pak Bupati tidak ada pikiran-pikiran lain,yang jelas Pak Bupati ingin bahwa ini semua bukan hanya PT Subqng Sejahtra ingin dikelola secara profesional dan memberikan andil dalam pembangunan khususnya pendapatan Asli Daerah (PAD) itu aja.
Adapun adanya tanggapan dengan diberhentikannya direksi banyak pihak menganggap bahwa itu adalah keputusan sepihak padahal hasil pemeriksaan audit BPK belum clear.
Terkait pertanyaan itu dirinya nggak bisa bicara komentar lebih jauh karena itu yang memutuskan Bupati Selaku pemegang saham.
Keputusan tersebut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), merupakan rapat tertinggi bagi Para pemegang Saham di PT Subang Sejahtra.
Dalam pengumuman ini di gelar secara terbuka, dan tidak ada ke khusussan. Setiap pelamar diseleksi secara ketat oleh pansel dalam seleksi baik Administrasi maupun dalaam tahapan demi tahapan melibatkan tim Akademisi di dua Universitas di Subang”, pungkas Kabag Perekonomian Setda Subang. (ade/bds)


















