Wakil Bupati Subang Kang Akur, Sangat Mengapresiasi Terhadap Fraksi-Fraksi Yang Telah Memberikan Saran dan Kritik Membangun Terkait Anggaran Perubahan Tahun 2020
SUBANG-Beritaaktualnews. Com- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang, kembali melaksanakan sidang paripurna terkait Jawaban Bupati Subang atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Subang terhadap rancangan Pelaturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Subang tahun anggaran 2020, Jum’at (26/9/2020).
Sidang paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Subang Kang Akur, kemudian juga Ketua DPRD Subang Narca Sukanda, Elita Budiarti, Lina Marliana, para anggota dewan dan Kepala Dinas di Kabupaten Subang.
Menurut Wakil Bupati Subang Kang Akur mengatakan, ijinkan kami untuk menyampaikan jawaban atapun penjelasan serta informasi atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Subang.
“Kami ucapakan terimakasih kepada Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjungan, telah menjadi garda terdepan umtuk menyuarakan aspirasi masyarakat Pantura terkait penanggulangi siklus banjir dan kekeringan.
Termasuk kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi di daerah Pantura, dan saya telah intruksikan kepada Kepala Dinas Pertanian Subang untuk menelusiri kelangkaan pupuk bersubsidi, dan kami sependapat dengan Fraksi PDI Perjungan bahwa refocussing dan rasional anggaran serta pergeseran pos-pos belanja daerah harus ditelaah dan dikaji secara tepat dalam upaya mengantisipasi defisit anggaran Rp122,80 Milyar.
Kami juga ucapkan terimakasih kepada Fraksi Partai NasDem atas pandangan umumnya terhadap penyusunan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Subang tahun 2020.
“Kami sepakat dengan Fraksi Partai Nasdem yang menilai adanya perubahan APBD yang tepat dapat memberi manfaat dan solusi serta merupakan momentum penting.
Terkait catatan pada pandangan umum Fraksi Partai Nasdem dapat kami jelaskan secara total keseluruhan tunda bayar pada tahun anggaran tahun 2019, sebesar Rp 41, 8 Milyar yang terbagi menjadi 2 bagian.
Pekerjaan yang sudah selesai dan belum terbayarkan sebesar Rp 34, 4 Milyar, hal ini telah dapat kita selesaikan secara tuntas pembayaran terhadap pihak ketiga.
Sedangkan pekerjaan yang belun selesai yang melewati tahun anggaran 2019, dengan adendum waktu sebesar Rp7,3 Milyar, pada akhir tahun anggaran tahun 2019, belum dapat dibayarkan kepada pihak ketiga dengan belum di selesaikan hal itu disesuai dengan ketentuan Perpres Nomer 4 tahun 2015, tentang perubahan keempat atas Perpres nomer tahun 54 tahun 2010, tentang pengadaan barang dan jasa penyedia jasa kontruksi dan ada kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan sampai 50 hari kalender.
Kami juga ucapKan terimakasih kepada Fraksi Golkar karena menyupot para peserta MTQ Subang, yang telah memposisikan Subang di posisi 5 besar di Jawa Barat; termasuk juga terkait menjaga kesehatan masyatakat Subang, di saat di tengah pandemi Covid 19, hal itu menjadi penyemangat Satgas Covid 19 Subang, termasuk menetapkan alokasi anggaran sehingga kedepan prediksi loss potensi atas penetapan Silpa tidak terjadi lagi.
Lanjut Wakil Bupati mengatakan dalam hal loss potensi silpa yang diprediksi Rp 133 Milyar pada akhir tahjn 2019, berdasarkan audit BPK RI hanya mencapai Rp 10 Milyar”, ujar Wakil Bupati Subang Kang Akur ( bds)














