SUBANG- Beritaaktualnews. Com- DPRD Subang, baru beres melakukan sidang paripurna nota atas jawaban Bupati, terkait pelayanan satu pintu di RSUD Ciereng Subang.
Menurut Direktur RSUD Ciereng Subang dr Agus kepada Beritaaktualnews. Com, Selasa (14/1/2020) mengatakan, alhamdulilah DPRD Subang, saat ini sedang membahas dan juga menggelar sidang paripurna nota atas jawaban Bupati, terkait perda pelayanan satu pintu di RSUD Ciereng Subang.
“Dengan adanya perda pelayananan satu pintu di RSUD Ciereng Subang tersebut, hal ini kami sangat menyambut baik, dan mudah- mudahan dengan adanya pelayanan satu pintu di RSUD Ciereng Subang, jelas untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat Subang, tentang kesehatan.
Namun di balik ada perda pelayanan satu pintu di RSUD Ciereng Subang, dan kami pihak RSUD Ciereng Subang, selama ini pusing tujuh keliling, soalnya pihak BPJS, hingga saat ini masih nunggak bayar kepada kami selama empat bulan sekitar Rp 32 Milyar, dan kami baru dibayarkan ditahun 2019 oleh pihak BPJS, pada bulan Agustus tahun 2019, berarti BPJS masih nunggak selama empat bulan, sedangkan biaya oprasionsl dan yang lain-lain mengunakan dana talang”, ujar Agus (bds)



















