Bupati H. Ruhimat Segera Melakukan Pergeseran Pejabat Eselon dua Demi Normalnya Roda Perintahan Subang
SUBANG-Beritaaktualnews. Com-Tiga kursi Jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Subang, saat ini kosong harus segera diisi, dan Pemkab Subang, telah menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (PLT)
Ketua DPD Nas Dem Kabupaten Subang H.Eep Hidayat, Jumat (7/8/2020) mengatakan, saat ini ada tiga kursi jabatan yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yaitu Inspektorat, LH dan Arda, hingga sampai bulan September nanti, setidaknya akan ada lima jabatan yang perlu disisi, karena Kepala Dinas Pertanian dan Asda dua sudah habis purna aktinya.
“Untuk mengisi posisi jabatan penting tersebut Bupati Subang perlu segera melakukan Pergeseran atau merotasi Jabatan.
Kekosongan jabatan tersebut, tidak bisa dibiarkan terlalu lama diisi pelaksana tugas atau Plt. Karena akan berpengaruh terhadap kinerja dan akan menjadi kendala dalam pelaksanaan roda pemerintahan.
Lanjut Eep Hidayat bahwa Bupati baru melakukan Seleksi. Atau Open Bidding untuk mengisi Jabatan yang Kosong tersebut , ujar Eep Hidayat Ketua DPD Nas Dem Kabupaten Subang”, ujar Eep.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang H.Aminudin menjelaskan dengan adanya kekosongan tiga kursi jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Subang.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, dan Pemkab Subang telah mempersiapkan Anggarannya sebesar Rp.400 juta, untuk menggelar open bidding.
Saat ini mulai mempersiapkan open bidding untuk mengisi kekosongan beberapa kursi jabatan eselon 2 tersebut.
Ada tiga kursi jabatan yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yakni Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Arsip Daerah ( Arda).
“Dalam beberapa bulan ke depan, dua pejabat eselon 2 pun akan pensiun yakni Kadis Pertanian dan Asda dua.
Kondisi seperti ini menjadi peluang untuk para pejabat yang saat ini berpangkat eselon 3 untuk naik kelas. Bersaing secara sehat untuk menduduki posisi yang kosong itu.
Kekosongan jabatan tersebut, diakui Amin tidak bisa dibiarkan terlalu lama diisi pelaksana tugas atau Plt, karena akan berpengaruh terhadap kinerja dan akan menjadi kendala dalam pelaksanaan roda pemerintahan.
Lanjut Sekda Drs H. Aminudin sebelum Pelaksanaan Open Bidding, akan ada pergeseran Posisi Jabatan di Eselon dua”, kata Sekda Subang Drs. H. Aminudin.(Ade Bom/bds).


















