SUBANG- Beritaaktualnews. Com- Kedua pelaku tindak pida pencurian dengan pemberatan pecah kaca di TKP deoan Gedung bulog tepatnya di Jalan Mayjen Sutoyo Subang. Kini kedua tersangka berinisial MR, dan H warga Palembang Su.atra Selatan di amankan polisi Polres Subang, dan kini kedua tersangka masih meringkuk di sel Mapolres Subang.
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani SIK MH kepada Beritaaktualnews. Com, Selasa (7/1/2020) mengatakan bahwa hari Jumat pada tanggal 4 Oktober tahun 2019, sekira jam 10.50 WIB, ketika korban sedang berada di bank BRI, dan langsung mengambil uang tunai sebesar Rp 200 juta, kemudian kirban langsung keluar dari bank, dan langsung mengemudi seorang diri dengan menggunakan mobil HRV warna putih.
“Tidak lama korban langsung berhenti didepan gerbang gudang bulog di jalan Mayjen Sutoyo Subang, tidak lama kemudian korban langsung masuk kedalam gudang bulog kurang lebih dua menit korban dipanggil oleh saksi bahwa kaca sebelah kiri sudah pecah.
Korban melihat mobilnya tersebut, dan telah dibawa kabur uang tunai sebesar Rp 200 juta, ditas gedkng warna hitam, satu buah HP, merek Vivo, buku tabungan BRI oleh pelaku berinisial M.
Lanjut Kapolres hal ini pada hari Senin tanggal 28 Oktober tahun 3019, sekira pukul 15. 03 WIB, ketika korban sedang mengecek tanah yang akan di jual di jalan Kapten Piere Tendean, dan mobil Yoyota Fortuner Nopol D 33 MAR, juga telah dipecah kaca dan barang telah diambil oleh inisial M tiga buah gelang emas, satu buah berlian, tiga buah ATM Mandiri, dan uang tunai Rp 2 juta, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian matrial sebesar Rp 40 juta”, kata Kapolres Subang Teddy F (bds)










