Sidang Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Subang Terhadap Rancangan Pelaturan
SUBANG - Beritaaktualnews. Com - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang, Kamis (28/2/2019), sidang paripurna Nota Jawaban Bupati Subang atas Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Subang Terhadap Rancangan Pelaturan Daerah Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitad Terhafao Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Subang. Sidang paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Subang Agus Maskur, Ketua DPRD Subang Ir. Beni Rudiono. Asep Hadian, Banbang Irmayana dan H. Ahmad Rizal.
Menurut Wakil Bupati Subabg Agus Maskur mengatakan, ka.i ucapkan terimakadih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah membetikan perhatian cukup besar terhafap rancangan pelatursn daerah yang kami ajukan.
“Saran dan masukan dari Fraksi PDIP, dan kami ucapkan terimakasih kepada Fraksi PD Perjungan pada prinsipnya menyambut baik dan mengapresiasi atas ajuwn raperda tentang pencegahan dan peningkatan kuslitad terhadap perumahsn kumuh dan pemukiman kumuh di Kabupaten Subang, adapun catatan sebagaimana telah disampaikan kepada kami dalam pandangan umum, dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Subang dalam menjalankan amat undang- undang nomer 1 tahun 2011.
Langkah awal Pemerintah Kabupaten Subang, telah menetapkan sebedar 36 hektar kaeadan kumuh pada tahun 2014, yang ditetapkan drngsn keputusan Bupati Subang nomer : 663/ KEP. 418- Distrarkimsih/2014, dan lokasi’ lokasi tersebut, ditangani oleh program Kota Tampa Kumuh, yang merupakan program pemerintah puday dengan pelaksana program tahun 2017 hingga intuk pembangunan fisik dan pelaksanaan pembangunan sendiri dilaksanskan oleh masyatakat. Dan kami ucapkan rada terimakasih dari Fraksi Restorasi Nurani untuk meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman di Subang, dan sependwpat untuk secapatnya akan dinahas di pansus DPRD, dan hari lansus sudah dibentuk”, ujar Wakil Bupati Subang Agus Maskur. (bds)


















